BANDUNG, BEDAnews.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan mengimbau pemerintah agar mengawasi pelayanan rumah sakit terhadap pasien dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Hal ini perlu dilakukan Pasca keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Tentunya ini penting agar tidak ada pengurangan layanan terhadap warga yang membutuhkan. Pemerintah harus menjamin layanan terbaik bagi masyarakat meski premi BPJS batal dinaikkan,” kata Netty di Bandung, Rabu (11/3/2020).
Menurut Netty, keputusan MA yang membatalkan kenaikan ini merupakan pesan bagi Kementerian Kesehatan agar senantiasa memberi pelayanan yang terbaik.
“Apalagi hari ini ada covid-19, DBD, dan gangguan kesehatan lainnya,” kata dia.












