BANDUNG, BEDAnews.com – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, siap mengkaji 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari eksekutif untuk masuk dalam Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.
Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat menyatakan, saat ini pihaknya telah menerima 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang untuk selanjutnya akan dituangkan pada Propemperda.
Demikian dikatakan Achdar usai memimpin rapat kerja BP Perda bersama OPD Pengusul Raperda, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Lebih jauh dikatakannya, setelah mendapatkan usulan Raperda tersebut BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat akan segera melakukan kajian secara intens untuk menetapkan Raperda yang akan dituangkan pada Propemperda DPRD Provinsi Jawa Barat.