“Tentang Pandemi, Kita mungkin digabungkan dengan perda ketentraman dan ketertiban masyarakat atau trantibumlinmas. Kalau Bali itu langsung dibuat perda ketertibannya baru pergub, adapun Jawa Barat dibuat pergub menindaklanjuti keluarnya Perppu, lalu perda. Tapi pada dasarnya sama saja”, tutup Achdar. @
Page 2 of 2











