• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

BP Perda DPRD Jabar Sharing Program Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Bali

herz by herz
26 November 2020
in Headline, Politik
0
BP Perda DPRD Jabar Sharing Program Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Bali

BP Perda DPRD Jabar Sharing Program Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Provinsi Bali

0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat sharing Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Bali Tahun 2021 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/11/2020).

Ketua BP Perda Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan ada beberapa kesamaan tentang peraturan daerah yang akan dibahas pada Tahun 2021 seperti halnya Peraturan Daerah tentang Kearsipan. Sementara perda untuk penanganan Pandemi Covid-19 Provinsi Bali telah selesai.

“Ada beberapa kesamaan program seperti pembahasan Perda tentang kearsipan, sementara terkait Covid-19 Provinsi Bali juga selesai”, ujar Achdar.

Achdar menambahkan berbeda dengan Provinsi Bali, terkait penanganan Pandemi Covid-19 di Jawa Barat akan dibahas dalam raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

BacaJuga

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

22 Januari 2021

“Tentang Pandemi, Kita mungkin digabungkan dengan perda ketentraman dan ketertiban masyarakat atau trantibumlinmas. Kalau Bali itu langsung dibuat perda ketertibannya baru pergub, adapun Jawa Barat dibuat pergub menindaklanjuti keluarnya Perppu, lalu perda. Tapi pada dasarnya sama saja”, tutup Achdar. @

Tags: BP Perda DPRD Jabar Sharing Program Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Provinsi Bali.
Previous Post

Pertemuan Para Menteri IMT-GT, Nyatakan Keprihatinan Pandemi Covid-19

Next Post

APBD Lebih Besar Bangar DPRD Jabar Belajar Cari Tambahan Pendapatan Dari Bappeda Bali

Related Posts

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut
Headline

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah
Ekonomi

Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

22 Januari 2021
Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa
Headline

Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa

21 Januari 2021
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri
Headline

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri

21 Januari 2021
Perguruan Tinggi Harus Hadir Berikan Inovasi Di Tengah Pandemi Covid-19
Headline

Mang Oded Imbau Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah

21 Januari 2021
Wakil Jaksa Agung Berikan Pengarahan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Headline

Kang Emil: Hasil Survey di Kab Tasik Kurang Disiplin Bermasker

20 Januari 2021
Next Post
APBD Lebih Besar Bangar DPRD Jabar Belajar Cari Tambahan Pendapatan Dari Bappeda Bali

APBD Lebih Besar Bangar DPRD Jabar Belajar Cari Tambahan Pendapatan Dari Bappeda Bali

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

LAUNCHING SMSIJABAR.COM

Ringkasan RAPBD Kab Ciamis 2021

KONGRES KE-1 SMSI

Berita Terbaru

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

23 Januari 2021
FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

23 Januari 2021
Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021
Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

23 Januari 2021
ADVERTISEMENT

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Wisata
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Nasional
    • Regional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Advertorial
    • Artikel
    • Opini
  • Ragam

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.