• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » BP PERDA DPRD JABAR Garap 5 Usulan RAPERDA

BP PERDA DPRD JABAR Garap 5 Usulan RAPERDA

Asep Budi by Asep Budi
22 Januari 2019
in Tak Berkategori
3
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Bandung BEDAnews.com

Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2019 ini tengah menggarap 5 rancangan peraturan daerah (raperda), yang terdiri dari 3 raperda  usulan eksekutif serta dua lainnya merupakan raperda inisiatif DPRD.

“Tiga Raperda dari eksekutif tersebut terdiri dari Raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan keagamaan; Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman  (P3KP) Tahun 2018-2038.  Sedangkan Raperda inisiatif  DPRD terdiri dari Raperda Desa Wisata dan Raperda Distribusi”  Jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BP Perda) DPRD Jawa Barat, Drs.KH. Habib Syarief Muhammad Alidrus, kepada BEDAnews. dari (JMG) di ruang kerjanya. Jl Diponegoro 27 Bandung. Senin. (21/1)

Kelima Raperda tersebut, kini mulai dikaji dan dibuatkan tahapan-tahapan penyusunannya. Setelah itu kita bawa ke sidang paripurna untuk dimintai persetujuannya seluruh anggota dewan.  Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan barulah dibentuk Pansus.

BeritaTerkait

Oplus_131072

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026

Satgas Nyantai Bareng Warga, Sebelum Mengerjakan Proyek Fisik

29 April 2026

Dijelaskan Habib. Raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan  Keagamaan merupakan usulan dari Biro Pelayanan Sosial dan Bantuan Sosial Setda Jabar , “Berdasarkan kajian internal BP Perda, Raperda ini layak dan dapat ditindaklanjuti karena sudah ada kajian akademis.  Namun, sebelum diserahkan ke Pansus, BP Perda akan melakukan beberapa kajian dan konsultasi ke Pusat yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri”Tuturnya.

Usulan pembentukan Raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan  Keagamaan merupan kali pertama diusulkan. Hal ini berkaitan erat dengan visi dan misi pak Gubernur dengan tagline “Jabar Juara Lahir Bathin” .

“ Sedikitnya ada empat (4) hal yang cukup krusial perbedaan pendidikan umum dengan pendidikan agama yaitu 1.Keuangan;  2. Sumber Daya Manusia yg belum maksimal; .3.Sarana- prasarana yg masih minim. dan 4.Kurikulum yg belum sinkron dengan kondisi ke kinian”,jelas Habib

Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum, bagi pemerintah  Provinsi dan Kabupaten/kota  dalam mendukung program pendidikan agama dan keagamaan.  Sehingga tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat,  tetapi juga mendapat support dari  pemangku kepentingan seperti gubernur, bupati/walikota.

Terkait dengan hal tersebut BP Perda Jabar Selasa ini (22/01-2019), akan berkonsultasi ke Kemenag dan Kemendagri untuk minta masukan, saran dan arahan termasuk juga melakukan investariasi  data dan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan Raperda yang akan disusun.@Hermantz JMG

Previous Post

Jalan Anyar Pada Bolong, Pekerjaan Hotmix Jalan Nasional Wilayah III Jabar perlu Diaudit

Next Post

DPRD Jabar Garap Raperda Pendikan Agama dan Pendidikan Keagamaan

Related Posts

Oplus_131072
Ragam

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026
TNI-POLRI

Satgas Nyantai Bareng Warga, Sebelum Mengerjakan Proyek Fisik

29 April 2026
TNI-POLRI

Gali Potensi Alam Sukorejo, Gelar Sosialisasi Membangun Desa Wisata

29 April 2026
TNI-POLRI

Dulu Berupa Tanah, Kini Jalan Desa Sukorejo Mulai Dipaving

29 April 2026
TNI-POLRI

Uji Kemampuan Fisik Anggota, Kodim Ponorogo Gelar Tes Kesegaran Jasmani

29 April 2026
TNI-POLRI

RAKERNISKU I TA 2026: KOMITMEN TNI AL LAHIRKAN PERSONEL KEUANGAN YANG HANDAL DAN AKUNTABEL

29 April 2026
Next Post

DPRD Jabar Garap Raperda Pendikan Agama dan Pendidikan Keagamaan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021