“Jadi nanti akan ada aturan mengenai sumbangan, ini diputuskan oleh rapat komite sekolah untuk menyamakan persepsi perihal bantuan, karena komite sekolah ini diibaratkan semacam DPR nya sekolah lah, nanti itu di bicarakan semua oleh komite sekolah”. Tambahnya.
Hadi menyayangkan terhadap kasus-kasus yang terjadi di lapangan, dimana ada beberapa kepala sekolah menjadi korban pemanggilan kepolisian dan itu belum tentu bersalah namun sudah dihakimi secara moral mengenai kasus pungli.
“Fakta di lapang ini menyakitkan sekali, kepala sekolah tidak salah apa- apa tiba tiba di panggil Alat Penegak Hukum (APH) karena memungut, ketika diperiksa memang dibebas kan karena tidak terbukti bersalah, namun kan jejak digital tidak bisa dihapus karena sudah pernah di panggil, disorot masyarakat pula, ini hukuman moral yang berat sekali,” tandasnya.@herz.ad













