2.Fase Institusionalisasi Gerakan Keagamaan 1966–1998
Memasuki Orde Baru, gerakan Habaib mulai melembaga. Ciri utamanya adalah pembentukan lembaga pendidikan, organisasi sosial-keagamaan, dan sistem pencatatan nasab yang lebih tertata. Di fase ini otoritas keagamaan Habaib diperkuat melalui struktur kelembagaan.
3.Fase Ekspansi dan Reproduksi Otoritas Keagamaan 1998–2020-an
Era Reformasi membuka ruang publik yang lebih luas. Habaib melakukan ekspansi dakwah, pendidikan, dan aktivitas sosial. Namun di saat yang sama muncul kritik dari tokoh seperti KH Imaduddin yang mempersoalkan dominasi legitimasi berbasis nasab.Perdebatan ini mendorong Habaib menyesuaikan basis legitimasinya.
Dari Legitimasi Nasab ke Ilmu, Akhlak, dan Pengabdian

Penelitian menyimpulkan, pada awalnya legitimasi Habaib sangat bertumpu pada nasab sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Seiring waktu, basis itu bergeser. Kini legitimasi semakin bertumpu pada tiga pilar: kapasitas keilmuan, integritas moral, dan pengabdian sosial. Nasab tetap dipertahankan, namun tidak lagi menjadi satu-satunya sumber otoritas.Pergeseran ini merupakan respons terhadap kritik internal maupun eksternal, termasuk gagasan Ahmad Surkati yang sejak awal menekankan pentingnya ilmu dan kesetaraan umat sebagai dasar otoritas keagamaan.













