SEMARANG || Bedanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNN Provinsi Jawa Tengah) menjalin kerja sama dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kerja sama dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum bersama Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si di Kantor Baznas Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (29 Juli 2024).
Melalui keterangannya, Senin (29/7), Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa, MoU yang disepakati antara BNN dengan BAZNAS merupakan kolaborasi yang strategis dengan instansi pemerintah dalam mencapai tujuan untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melindungi dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.