Menurut Sufyan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5 persen dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkotika di tahun 2017 (sumber: UNODC, World Drugs Report 2019).
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Sufyan, mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
Berdasarkan World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (berdasarkan penelitian tahun 2018).