Rangkasbitung, BEDAnews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap dua hakim dan satu panitera di wilayah Rangkasbitung, Banten.
“Hakim ditangkap di Rangkasbitung dan Betul, yang menangkap BNN Provinsi. Ada tiga orang,” kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo.
Namun, Pudjo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi perkara yang menyeret hakim tersebut. Menurutnya, saat ini kasus perkara sedang ditangani oleh BNNP Banten.
“Masih di tentukan posisi kasusnya,” jelasnya.
Ia pun meminta agar penjelasan terkait perkara itu langsung di BNNP Banten yang menangani kasus tersebut.
Pihak BNNP Banten sendiri mengatakan akan mengumumkan kasus itu secara lengkap. “Nanti kita akan undang kalau ada pelaksanaan release,” kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung saat dimintai konfirmasi.













