SEMARANG || Bedanews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Aula Teratai, Gedung BALATKOP UKM Provinsi Jawa Tengah, Kamis (19/6).
Penandatanganan kerja sama ini dirangkaikan dengan kegiatan penguatan peran keluarga sebagai lini pertahanan pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Ibu Hj. Nawal Arafah Yasin, jajaran pengurus PKK, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.













