“Dengan dibukanya sekolah inklusi setingkat TK, para pendidik dapat menanamkan persepsi bahwa setiap manusia itu sama derajatnya, memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab
yang sama. Artinya pemahaman tersebut bisa diberikan sejak dini,” ucap dia.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, semakin banyak sekolah inklusi dibuka di setiap tingkatan sekolah berarti pemerintah juga berkomitmen melaksanakan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan. Salah satunya dilakukan dengan sekolah inklusi ini,” paparnya.
Di samping itu, Indonesia akan memiliki semakin banyak sumber daya unggul, karena biasanya anak berkebutuhan khusus mempunyai kelebihan tersendiri.













