JAKARTA || Bedanews.com — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, khususnya dalam mengawasi potensi maladministrasi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi pemerintah.
Namun demikian, Ombudsman dinilai membutuhkan figur pimpinan dengan kapasitas yang lebih komprehensif, terutama dalam penguasaan hukum, pemahaman sistem birokrasi, serta kemampuan investigasi yang kuat.
Pengamat Politik Samuel F. Silaen menegaskan bahwa, tugas Ombudsman tidak sebatas menerima laporan masyarakat, melainkan memastikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hukum, keadilan dan transparansi.
“Keberadaan Ombudsman sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat dan negara. Lembaga ini berfungsi sebagai pengawas independen agar birokrasi tidak menyimpang dari kewenangan yang dimilikinya,” ujar Samuel melalui keterangannya, Senin (26/1/2026).











