Selain Binluh, kata Kapolsek, pihaknya juga rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan aksi tawuran yang kerap dilakukan oleh sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar.
“Ada konsekuensi hukum bila melakukan kenakalan remaja yang mencelakai orang lain terlebih penggunaan senjata tajam,” katanya.
Ia berharap, selain Guru dan orang tua yang memiliki peran penting memberikan edukasi dan pemahaman bahaya bullying, tawuran dan geng motor. Kepolisian hadir memberikan Binluh memberikan imbauan serta pencegahan agar generasi penerus bangsa tersebut tidak terjerumus dan ikut menjadi pelaku kejahatan. (Red).













