Pertama, amal kebaikannya diserahkan kepada orang yang didzalim. Dalam salah satu hadis, Rasulullah saw. menyatakan bahwa orang yang dzalim termasuk orang yang muflis alias bangkrut di akhirat. Maksud bangkrut di sini adalah amal-amal kebaikannya habis karena diserahkan kepada orang yang didzalimnya. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi yang diterima oleh sahabat Abu Hurairah.
Artinya, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat membawa amal puasa, shalat, dan zakat. Namun, ia datang setelah mencaci kehormatan si ini, menuduh si ini, dan makan harta si ini. Maka ia pun didudukkan. Lalu si ini dibalas dari kebaikan-kebaikannya. Si itu dibalas dari kebaikan-kebaikannya. Setelah habis kebaikan-kebaikannya sebelum melunasi kesalahan-kesalahannya, maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka lalu ditimpakan kepadanya. Akhirnya, ia dihempaskan ke dalam neraka,” (HR. At-Tirmidzi).











