PULANG PISAU, BEDAnews.com – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Brigadir Haikal, melakukan sambang perangkat desa dan mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada perangkat Desa di kantor Desa Sei Rungun, kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2020).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet, S.H, M.M., mengatakan bahwa pemberantasan praktik Pungutan Liar (pungli) menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini.
Adanya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan Kuala ini, agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.











