“Ini juga akan memicu lembagamenjadi lembaga publik yang lebih informatif lagi,” lanjutnya.
Sementara itu, Provinsi Jabar telah berhasil menempati peringkat teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 85,22 persen. Itu di atas dari IKIP nasional, yakni 75,65 persen.
Berdasarkan hasil _monitoring_ dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Jabar, ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kepatuhan badan publik terhadap UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.@
*Caption:*
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)













