Razilu berharap, kolaborasi antara Rutan Cirebon, DJKI, dan Pemerintah Kota Cirebon dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam mengembangkan produk pembinaan yang memiliki nilai ekonomi sekaligus perlindungan hukum yang kuat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Herry Muhammad Ramdan, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini mengandung pesan kuat tentang integrasi pembinaan dan penghargaan terhadap karya manusia.
“Apa yang dilakukan di Rutan Cirebon hari ini menunjukkan bahwa pembinaan bukan semata soal kedisiplinan, tetapi juga soal mengembalikan harapan. Di balik dinding pembatas, masih ada ruang untuk tumbuh, berkarya, dan berkontribusi bagi sesama,” ungkap Herry Ramdan.











