Jakarta – bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan satu-satunya jalan mengembalikan kedaulatan rakyat kepada rakyat hanya dengan kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan dengan pola adendum.
Karena UUD hasil amandemen 1999-2002 sudah terbukti meninggalkan Pancasila dan membuat Indonesia semakin liberalis dan kapitalistis. Dan selama 20 tahun sejak 2002, kondisi bukan membaik. Tapi semakin menguatkan oligarki ekonomi dan politik.
Hal itu disampaikan Ketua DPD RI saat menerima audiensi sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) di kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jum’at (22/7/2022).
Hadir koordinator ARM Menuk Wulandari, perwakilan Konsemapsa (Konsentrasi Mahasiswa Peduli Bangsa), Razaq Ode, perwakilan buruh dari PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia), Daeng dan beberapa aktivis lainnya.











