KAB BANDUNG || bedanews.com — Alhamdulillah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, kata Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., di lokasi, Senin 13 Juli 2026, dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Laporan Hasil Kerja Pansus IV terkait Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Pendapat Akhir Bupati.
Legislator senior PKB itu menyebutkan, dalam rapat ini, Pansus IV menyampaikan persetujuan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah mengenai kenaikan kelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Semoga seluruh keputusan yang dihasilkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Ketua DPRD Renie.***













