Warga bertepuk tangan saat Menteri memastikan tidak ada paksaan dalam program transmigrasi lokal.
“Program transmigrasi bersifat sukarela. Jika ada pemaksaan, saya bisa masuk penjara. Tapi di sisi lain, warga juga tidak boleh memaksa sesama warga. Jika ada yang mau pindah, jangan diintimidasi agar tidak pindah. Kita harus menghargai keinginan masing-masing,” kata Menteri Iftitah.
Dalam kesempatan ini, Menteri menitipkan bingkisan Lebaran dari Presiden bagi para warga melalui Lurah setempat.
Pada hari kedua, Menteri Transmigrasi mengunjungi masyarakat di Pasir Panjang dan berdialog usai sholat Dzuhur berjamaah.
Pada hari ketiga, Menteri Transmigrasi melaksanakan shalat Idul Fitri bersama masyarakat kelurahan Sembulang, di masjid Al Fajri.
Dari berbagai dialog tersebut, Menteri Transmigrasi menyimpulkan bahwa, umumnya masyarakat Rempang tidak menolak program pembangunan pemerintah, tapi minta agar ruang hidup mereka dihargai.












