• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Berikut Tantangan Kompetensi Pejabat Administrator ASN Dalam Peningkatan Pelayanan Publik di Era VUCA

Berikut Tantangan Kompetensi Pejabat Administrator ASN Dalam Peningkatan Pelayanan Publik di Era VUCA

Ki Agus by Ki Agus
28 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Memperoleh informasi dari Kabid Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kabupaten Bandung, Beny Sonjaya, SE., yang menyampaikan dari salah seorang Penulis “Kelompok I Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024 Puslatbang PKASN,” Sabtu kemarin 27 Juli 2024.

Penulis menyebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada pasal 1 ayat (1), disebutkan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Sementara itu, dilansir dari laman databoks.katadata.co.id menyebutkan, hasil survei Populi Center yang dilakukan terhadap 1.200 responden berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah menyatakan, bahwa masalah utama pelayanan publik yang dikeluhkan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan dari aspek kompetensi ASN yaitu,
a. 11.3% terkait pelayanan yang lambat,
b. 9.7% terkait pelayanan publik yang diberikan kurang transparan,
c. 9.3% terkait  birokrasi berbelit,
d. 6.2% terkait pelayanan tidak sesuai,
e. 4.8% terkait pungutan liar,
f. 3.8% terkait ketidakjelasan prosedur,
g. 3,6% terkait tidak responsif terhadap pengaduan,
h. 3% terkait kualitas/kompetensi sumber daya manusia rendah,
i. dan 2,7% terkait perilaku pelayanan kurang ramah.

Pada dasarnya Keberlangsungan unit organisasi dalam pemerintahan ditentukan oleh bagaimana pelayanan kepada publik dilaksanakan. Dalam mewujudkan pelayanan publik, peran ASN sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik.

BeritaTerkait

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025

Salah satu yang memegang peranan strategis adalah peranan para pejabat administrator. Pejabat administrator menjadi penentu awal bagaimana organisasi akan menjalankan pelayanannya kepada masyarakat dengan menentukan langkah-langkah pengendalian terkait pelayanan dan bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, setiap Pejabat dalam jabatan administrator diharuskan memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.

Kompetensi Manajerial yang wajib dimiliki terdiri dari Integritas, Kerjasama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang lain, Mengelola Perubahan dan Pengambilan Keputusan. Selain itu untuk kompetensi sosial kultural, ASN juga harus mampu menjadi perekat bangsa.

Dalam optimalisasi peranan pejabat administrator tentunya dihadapkan pada era VUCA yang penuh dengan perubahan yang cepat, ketidakpastian, kompleks dan ketidakjelasan.

Tantangan yang dihadapi antara lain, tuntutan prosedur birokrasi yang lebih singkat dan sederhana, petugas pelayanan publik (ASN) yang terlatih dan terampil, layanan yang mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, tantangan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil yang menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat, layanan yang bebas korupsi dan integritas yang tinggi, layanan yang terkoordinasi dan bersinergi antar lembaga pemerintah, beban kerja yang tinggi tanpa disertai dengan sumber daya yang memadai yang menyebabkan kelelahan dan menurunkan produktivitas, adaptasi terhadap perubahan serta kemampuan untuk berinovasi dan beradaptasi.

Saat menghadapi tantangan di atas, maka setiap pejabat administrator ASN harus mampu meningkatkan kompetensinya agar mampu bersaing di tingkat global. Program pelatihan dan pengembangan keterampilan menjadi fokus utama untuk memastikan ASN memiliki pemahaman mendalam terhadap isu-isu global, teknologi terkini, dan keahlian yang sesuai dengan tuntutan perubahan.

Begitu juga dalam kompetensi ASN, kemampuan bahasa asing menjadi hal yang semakin penting. Penguasaan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dianggap sebagai modal utama untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak internasional, memahami kebijakan global, serta memperluas jaringan kerja. Selain itu, keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga menjadi fokus dalam meningkatkan kompetensi ASN.

Pemerintah berupaya mengintegrasikan teknologi terkini dalam tata kelola pelayanan publik dan administrasi, sehingga ASN dapat bekerja efisien dan efektif dalam menghadapi perubahan global. Program kolaborasi dengan institusi pendidikan dan pelatihan baik di dalam maupun luar negeri diimplementasikan untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan yang lebih luas kepada ASN. Ini juga menjadi langkah strategis untuk menghadirkan perspektif global dalam tugas-tugas pelayanan publik yang diemban oleh ASN.

Penerapan etika dan nilai-nilai integritas menjadi bagian integral dalam peningkatan kompetensi ASN. Dalam era globalisasi, ASN tidak hanya diharapkan memiliki keterampilan teknis, tetapi juga harus mampu menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap aspek pekerjaan mereka.

Pemerintah menyadari bahwa kompetensi ASN bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga tanggung jawab sistem dan institusi. Oleh karena itu, reformasi dalam manajemen kepegawaian dan sistem evaluasi kinerja diperlukan untuk mendorong motivasi ASN dalam meningkatkan kompetensinya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ASN Indonesia dapat menjadi motor penggerak dalam menghadapi tantangan globalisasi.***

Previous Post

Asops Panglima TNI Kunjungi War Memorial Australia

Next Post

Ormas MGP Menegaskan: Aman dan Nyaman Kami Bersyukur, ada Pelanggaran Tunggulah Aksi Kami

Related Posts

TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Danramil 12/Labuhanhaji Timur Hadiri Penutupan MTQ ke-36 Tingkat Kabupaten Aceh Selatan

13 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Komsos dgn Tokoh Masyarakat didesa binaan

13 Juli 2025
Headline

Babinsa Eratkan Komsos Bersama Para Pemuda Di Wilayah Binaan

13 Juli 2025
Headline

Terus Jaga Hubungan Baik,Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Warga

13 Juli 2025
Next Post

Ormas MGP Menegaskan: Aman dan Nyaman Kami Bersyukur, ada Pelanggaran Tunggulah Aksi Kami

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021