LEBAK || Bedanews.com – Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menerima penghargaan. Untuk kali ini, Pemkab Lebak menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) terkait Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2023.
Penghargaan dari Kemendagri RI Nomor: 100.3.3/3657/BPD tertanggal 31 Juli 2024 ini diserahkan bersamaan dengan rapat kerja antara Kemendagri bersama Pemerintah Daerah beberapa waktu yang lalu.
“Alhamdulillah Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan terkait pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Lebak, ” kata PJ Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, melalui keterangannya kepada awak media, Kamis (8/8/2024).













