Dalam Islam, seorang pemimpin/khalifah adalah raa’in (pengurus), yang mengurusi rakyat dengan aturan Islam. Membangun fasilitas-fasilitas umum yang aman dan nyaman menjadi tanggung jawabnya. Semua fasilitas umum dibiayai negara. Negara pun menerima siapa saja yang mau ikut menyumbang tanpa paksaan.
Ketika rakyat kesulitan mendapatkan pekerjaan maka khalifah pun akan mengusahakannya, sebagai bentuk tanggung jawabnya. Begitu pun bagi yang sama sekali tidak mampu mencari nafkah karena alasan sakit atau tidak ada ahli waris yang mampu menanggungnya. Rasulullah saw. menegaskannya:
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
Demikianlah bagaimana Islam hadir memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyatnya, khususnya mengenai fasilitas umum. Maka sudah selayaknya kita kembali kepada aturan yang bersumber dari Allah Swt. dengan menerapkan syariat-Nya dan menegakkan kembali sistem Islam yang sesuai dengan metode kenabian. Wallahu a’lam Bishawwab













