KAB. BANDUNG || bedanews.com — Selain membentuk Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia Gunarudin, juga membentuk Tim Terpadu Perlindungan Mata Air (T2 Pelita) yang beranggotakan para stakeholeders juga Organisasi non Politik (Ornop) sebagai bentuk kepeduliannya terhadap keberadaan mata air di wilayah Kabupaten Bandung.
Ketua Pansus VI dari Fraksi PKS itu menambahkan, tujuan dari perda ini adalah menjaga dan memelihara termasuk debit airnya agar bisa mendatangkan kemanfaatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2019, mata air tidak boleh dimiliki secara perseorangan tapi dikuasai negara dan dimanfaatkan oleh pemerintah setempat untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Meski pun raperda ini atas inisiatif saya sendiri, tapi sekarang sudah menjadi keputusan bersama semua anggota DPRD,” katanya usai public hearing di ruang Komisi A, Senin 26 September 2022.
Pembentukan T2 Pelita itu, lanjutnya, dengan menhedepankan kearifan-kearifan lokal yang tentu saja akan melibatkan beberapa perguruan tinggi, diantaranya Unwim dan ITB, untuk melakukan kajian serta evaluasi dan mewujudkan perpaduan dengan masyarakat bersama pihak pemerintah daerah.
Secara global ia menjelaskan, tahapan dari perlindungan mata air ini akan dilakukan sebuah upaya dengan pembentukan kawasan perlindungan mata air yang tentu saja yang tentu saja dengan demikian eksistensi mata air yang ada di Kabupaten Bandung bisa terjaga juga terpilahara dengan baik.
Mengenai penhesahannya perda inisiatif tersebut, ia mengemukakan, minimal satu tahun harus sudah beres. Jadi tidak boleh melebihi waktu satu tahun kecuali kurang dari satu tahun setelah melalui beberapa tahapan yang mesti dilampaui dalam pengajuannya. “Kami optimis perda ini bisa disahkan, apalagi ini merupakan perlindungan mata air,” ujarnya.***













