Kapolsek menambahkan, api bisa ditaklukkan setelah dilakukan pemadaman dan pembasahan selama kurang lebih 30 menit, oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta yang TNI-Polri serta dibantu warga sekitar.
Dia menjelaskan, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Diduga penyebab kebakaran bengkel karena korsleting listrik. Untuk kerugian diperkirakan Rp.5 juta rupiah. Selanjutnya perkara ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Campaka,” tandasnya. [mae]
Page 2 of 2













