BALI || Bedanews.com – Kemendagri menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah, melainkan harus berjalan searah dengan kebijakan nasional.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta, menyampaikan, Sinkronisasi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya fokus pada target lokal, tetapi selaras dengan sasaran nasional di tengah meningkatnya risiko bencana.
“Bencana adalah isu lintas wilayah dan lintas sektor. Karena itu, pembangunan daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, namun perlu memperhatikan tujuan dan arah kebijakan nasional. Sinkronisasi ini akan memastikan setiap program daerah benar-benar mendukung upaya penanggulangan bencana secara terintegrasi,” tegas Chaerul, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (1/9/2025)












