Andai benar tentu kami di propinsi Papua rata-rata sudah memiliki tempat tinggal yang permanen atau setidak sudah pakai mobil
Coba diperiksa secara konprehensif berapa rupiah dana otsus yang ditransfer ke pemerintah daerah Papua, sehingga tidak menimbulkan distorsi.
Kementrian Keuangan RI pasti punya data yang akurat dan valid. Maka, Kemenkeu perlu menjelaskan secara transparan, terbuka dan jujur berapa besar dana otsus yang telah masuk ke Pemda Papua.
Setahu penulis memang ada dana Otonomi Daerah dan ada dana Otonomi Khusus. Apakah dana yang maksud pak Mahfud MD tersebut akumulasi dari kedua sumber dana itu? Meskipun digabung apakah angkanya sudah mencapai Rp 1000 trilyun lebih?
Olehnya hal ini perlu diluruskan, berapa besaran dana otsus yang telah mengalir ke propinsi Papua.
Sebab, bila tidak diluruskan bisa menimbulkan ketegangan dan kegaduhan di propinsi Papua. Bisa muncul spekulasi saling curiga dan saling menyalahkan antar masyarakat dengan Pemda-nya. Juga bisa menurunkan moral aparat Pemda disana. Mengingat yang berkata adalah pak Mahfud MD, Menkopolhukam.













