Surabaya – bedanews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (BEM PPNS) menitipkan aspirasi mengenai pasal-pasal kontroversi yang terdapat di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jum’at (23/12/2022).
Aspirasi diserahkan Presiden BEM PPNS, Wildan Ruwanta, didampingi Menteri Sosial dan Politik BEM PPNS, Raffie Ega usai Ketua DPD RI mengisi kuliah umum wawasan kebangsaan.
Usai menyerahkan aspirasi, Wildan menerangkan, dalam penyempurnaan KUHP selalu saja ada masalah pada tataran draf yang diajukan hingga menimbulkan polemik.
“Kami ingin Pak LaNyalla ikut bersama kami para mahasiswa yang tengah menyoroti secara tajam KUHP. Kami berharap aspirasi kami dapat diperjuangkan,” kata Wildan.