Dalam sambutannya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Barat Agus Ismail memberikan apresiasi terhadap program Pos Migran Indonesia dalam meningkatkan palayanan bagi PMI di luar negeri untuk pengiriman uang untuk keluarga ke daerah asal.
Agus menegaskan bahwa di Provinsi Jawa Barat telah disusun regulasi dan program untuk masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan kepada PMI. Hal tersebut disahkan dalam Perda No 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Jawa Barat. Saat ini juga telah dipersiapkan Peraturan Gubernur terkait Perda tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Pos Indonesia Faisal Rohmad Djumadi menyebutkan bahwa Pos Indonesia telah PMI sudah mulai dirintis sejak 2020.













