Rakor yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/8/2024) pukul 14:00 WIB di Aula Bappeda, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk meminimalisir segala kemungkinan kerawanan. “Kami berharap seluruh stakeholder dapat konsisten dan serius dalam melakukan upaya-upaya pencegahan demi menciptakan Pemilu yang sukses, berkualitas, dan berintegritas,” imbuh Jajang.
Pemetaan kerawanan dalam rakor berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan sengketa Pilkada 2024. “Rapat koordinasi ini akan menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama menjaga kesuksesan Pilkada,” tambahnya. Dimana beberapa potensi kerawanan yang menjadi perhatian utama antara lain politik uang, netralitas ASN, kelengkapan logistik, pelanggaran kampanye, dan intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu. “Kami pernah mengalami kasus intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu pada tahun 2009, di mana salah satu petugas sampai melarikan diri dan mengundurkan diri akibat tekanan,” ungkap Jajang.













