Bawaslu Kabupaten Ciamis akan mengadakan rapat dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, OPD, dan instansi vertikal di Kabupaten Ciamis. “Kami akan membahas berbagai urgensi terkait pemetaan kerawanan pemilihan. Tujuannya adalah untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap potensi kerawanan yang bisa mengganggu penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” jelas Jajang.
Lanjutnya, hasil rapat koordinasi diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk menyusun strategi pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah. “Kami ingin seluruh stakeholder memiliki kepentingan yang sama untuk menghadirkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang sukses, kondusif, demokratis, berkualitas, dan berintegritas,” tegas Jajang.













