Dalil anomali hukum atas.dasar rujukan asas hukum berdasarkan teori kausalitas atau asas teori ‘syarat mutlak’, karena fakta hukum Jokowi selaku pejabat publik yang menjabat Presiden RI telah menjadi penyebab, sehingga perilaku Jokowi sebuah kondisi pembentuk syarat mutlak perihal terjadinya peristiwa dugaan publik sehingga Jokowi melaporkan Dr. Roy Suryo Cs. sehingga semakin berkembang sesuai makna hukum, “conditio sine qua non atau ‘syarat tanpa mana tidak ada’, atau syarat yang sangat penting sehingga terjadinya sebuah peristiwa hukum”.
Dengan makna logika hukum, “Jokowi telah lebih dulu melanggar norma hukum sehingga menimbulkan akibat-akibat, “atau setidaknya Jokowi telah melanggar asas culfa (lalai)’ dalam melaksanakan kewajiban hukumnya terkait keterbukaan informasi publik dan good governance”.













