SUKABUMI || Bedanews.com – Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2027, Musrenbang tingkat Lecamatan dilaksanakan mulai dari tanggal 10 – 13 Februari 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi, Yuki Ramdan usai memimpin rapat koordinasi internal untuk mematangkan kesiapan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2026, belum lama ini.
Yuki memaparkan, kegiatan ini akan melibatkan berbagai unsur di tingkat kecamatan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah, untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan. Kami menyiapkan sistem pemantauan melalui tim pengawasan gabungan dengan melibatkan, Bapperida, BPKAD dan DPMD, pemantauan berjalannya pelaksanaan kegiatan tersebut oleh tim pengawasan melalui platform zoom guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan.











