Dalam kesempatn tersebut, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengendalian (Kabid PPP) Bappeda Aceh Timur Iskandarsyah, SE., MAP., menyampaikan IDSD adalah ukuran yang menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi yang berkelanjutan.
Menurut Iskandarsyah, pemetaan IDSD terdiri dari 4 aspek dan 12 pilar yang didetailkan lagi menjadi 23 dimensi dan 97 indikator yang dapat diisi dengan data sesuai kondisi daerah masing-masing untuk kemudian dapat dihitung untuk menghasilkan angka indeks daya saing daerah.
Semakin tinggi angka indeks daya saing suatu daerah menunjukkan bahwa potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut mempunyai daya saing yang tinggi dari semua aspek, jelasnya.