Untuk mencapainya, NFA terus menjalankan berbagai program seperti B2SA Goes to School dan Rumah Pangan B2SA, dengan pendekatan yang lebih adaptif melalui pemanfaatan dana nonfisik dan pengembangan pangan lokal berbasis potensi daerah.
“Implementasi ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 yang mendorong percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal. Jadi bukan sekadar memberi bantuan makan, tapi juga membentuk kesadaran masyarakat bahwa pangan lokal kita—Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)—tak kalah dari makanan ultra-olahan yang banyak beredar di pasaran,” jelas Andriko.
Penguatan program juga dilakukan melalui pengembangan Desa B2SA di 809 lokasi di 50 kabupaten pada 17 provinsi, serta dukungan terhadap Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Lokal (PUPPL) dan pelatihan teknis PPH, khususnya di wilayah tertinggal dan rentan seperti kawasan Indonesia Timur.











