Terkait dengan kegiatan reses sendiri Sumiyati mengingatkan pentingnya ada sinergitas antara DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota dalam menindak lanjuti aspirasi reses.
“Sinergitas dewan kota dan provinsi sangat penting agar usulan pokok-pokok pikiran hasil reses bisa terakomodir. Sehingga komposisinya jelas mana yang menjadi kewenangan kota, mana yang menjadi kewenangan provinsi,” sebutya. @hermant.
Page 2 of 2











