Kemudian salah satu yang menjadi kendala dalam program perbaikan jalan adalah terkait dengan kewenangan. Karena memang ada jalan yang berada dibawah kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun pusat.
“Dalam agenda koordinasi antara Komisi C DPRD Kabupaten Bandung termasuk koordinasi ke Kementerian PUPR sering disampaikan terkait masalah-masalah infrastruktur yang jadi kewenangan Provinsi Jawa Barat maupun kementerian. Hanya pada saat pandemi Covid 19 ini kegiatan koordinasi dibatasi,” pungkas Yanto. ***
Page 4 of 4