KAB. BANDUNG – Baru ada 30 persen jalan di Kabupaten Bandung yang sudah dilengkapi dengan sarana saluran air atau drainase. Hal tersebut tidak sejalan dengan pembangunan jalan beton yang sudah mencapai 86 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Agus Nuria mengatakan bahwa jalan yang sudah dibeton, idealnya dilengkapi dengan pembangunan drainase atau melakukan rehabilitasi drainase yang sudah ada agar bisa difungsikan kembali.
Agus mengakui bahwa di tahun 2020, pembangunan atau rehabilitasi drainase masih sedikit.
“Karena anggaran yang harusnya itu besar, dipotong 55 persen jadi hanya 45 persen, sehingga penanganan drainasenya tidak maksimal,” ujar Agus di Soreang, Minggu (14/2/2021).
Kata Agus, hanya baru 30 persen jalan yang sudah terpasang drainase. Jumlah itu lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah jalan yang sudah dibeton. Jadi memang setiap jalan harus dilengkapi dengan drainase tertutup atau terbuka. Pihaknya juga sudah melakukan identifikasi terhadap titik-titik jalan yang sering tergenang air, untuk segera dilakukan penanganan.