“Tapi ada informasi bahwa akan ada recofusing, karena harus mengantisipasi terkait dengan Covid 19,” ungkap Agus.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto mengatakan bahwa dengan adanya recofusing anggaran di tahun 2020 membuat program perbaikan jalan terpaksa batal. Di tahun 2021 ini, pihaknya berharap DPUTR Kabupaten Bandung bisa memprioritaskan perbaikan jalan yang sudah cukup parah.
“Karena salah satu suksesnya kinerja PUTR adalah masalah jalan dan drainase,” ucap Yanto.
Yanto meminta para kepala desa untuk aktif dalam menginformasikan jalan-jalan dan drainase rusak yang ada di wilayahnya. Agar selanjutnya DPRD dan perangkat daerah terkait bisa melakukan penganggaran untuk menangani jalan dan drainase yang rusak tersebut.