“Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, kita cermati jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran padahal sebelumnya sudah dibahas mendalam dan melibatkan rakyat Jabar,” tandasnya.
Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberikan kepada daerah kabupaten/kota dan desa untuk berbagai tujuan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan potensi daerah.
Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat bantuan keuangan khusus di tahun *2025* sekira Rp. 143 milyar dipangkas hingga menyisakan Rp. 24 milyar saja.
Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp. 189 milyar dipangkas hingga tinggal Rp 38 milyar. (*)