BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Gubernur Dedi Mulyadi mengembalikan bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten sebesar Rp. 1,7 triliun.
Bantuan keuangan untuk 27 kota/kabupaten ini dicoret Dedi Mulyadi (KDM) yang masuk anggaran tahun 2025 ini dengan alasan efisiensi keuangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah melakukan perubahan ke-5 atas Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang penjabaran APBD 2025
“Musrenbang yang beberapa hari lalu dilaksanakan di Cirebon untuk membahas program 2026, hanyalah seremonial karena tidak mungkin dalam acara yang digelar 1 – 2 jam membahas detail soal anggaran. Malah lebih banyak hanya mendengarkan pidato gubernur,” kata Ono kepada awak media, Jumat (9/5).
Ono menyebut, di depan bupati/wali kota se-Jawa Barat KDM menyindir DPRD agar tidak perlu membahas program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.