Bandung, BEDAnews
Pendirian Bank Daerah baru memerlukan pengkajian dan penalaahan yang mendalam, sejauhmana keuntungan dan kerugiannya. Apa nanti tidak menambah masalah baru, demikian diungkapkan Tri Hastin Atasasih anggota Komisi C DPRD Jabar yang membidangi Keuangan termasuk masalah BUMD, kepada Bedanews.com di Bandung, Jum’at (27/9).
Dikatakan Tri, sah-sah saja kalau mau buat bank baru, cuma masalahnya yang harus diperhatikan bank baru ini apa yang akan jadi bidang garapannya. Kan sekarang sudah ada Bank jabar, misalkan UMKM di BJB sudah ada dan jelas, apalagi itu program pemerintah hampir semua Bank punya UMKM.
“Jadi bukan semudah itu kita Bikin bank, apa nanti kalau sudah ada ini bisa jalan, apa nanti tidak menimbulkan masalah, ini bank barudan ini Bank Jabar sudah IPO lho, apa ini tidak menimbulkan masalah baru”, tanyanya.
“Saat kemarin kita bicara dengan Bank Indonesia, sebenarnya tidak masalah selama bisa menjalankan itu, tetapi kalau tidak focus, itu nanti pasti akan merusak bank yang sudah ada, jadi akan tumpang tindih nantinya,” ungkap Tri Hastin.
Anggota Fraksi Partai Demokrat dari dapil Kab. Bandung dan Bandung Barat ini juga menyatakan permasalahan tidak terserapnya KCR (kredit Cinta Rakyat) kalau dilihat saat rapat dengan Bank Jabar kenapa belum terserap, hal ini karena KCR ini diserahkan ke BJB untuk mengelolannya sementara BJB ini diatur oleh aturan BI, sehingga keinginan pemerintah untuk membantu masyarakat juga terbentur oleh aturan BI, kalau BJB tidak ikut aturan BI, ini akan jadi catatan bagi BI.tuturnya.
Jadi menurut Tri, rencana pembuatan bank baru ini harus dikaji dan ditelaah benar-benar, jangan karena ini gak bagus bikin yang baru. “Saya khawatir nanti akan menimbulkan masalah baru, sekarang yang harus kita pikirkan, apa yang kira-kira bisa memberi kemudahan bagi masyarakat.
Bukan saya menolak pembentukan bank daerah baru, tetapi sebelum buat baru atau tidak, kita harus bikin kajian dulu, harus kita pelajari benar-benar, seperti apa, bagaimana serta dampaknya terhadap bank yang sudah ada saat ini, jangan asal nanti malah rusak semua, permasalahannya bukan buat baru atau tidak tapi harus diteliti benar-benarlah, karena percuma bikin baru, kalau menjadi masalah lagi, memikirkan BUMD saja kita pusing banyak masalahnya.
Selama ini juga kita prihatin dengan permasalahan maraknya rentenir, hal ini sebenarnya sudah jadi perhatian komisi C dari dulu, bagaiman untuk mem-push (menekan) BJB untuk bisa mengurangi permasalahan ini, seperti pada saat reses kemarin kita menemukan hamper satu RT masyarakjat di daerah Ibun Kab. Bandung semua terjerat rentenir, kita prihatin semua itu. Dan ini menjadi tugas kita sebagai dewan untuk bisa menciptakan program yang bisa menjembatani agar uang pemerintah ini bisa terserap. (hermanto)












