Terdapat dua jenis pajak yang bakal dilayani BUMDes, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Jawa Barat. Kehadiran opsi setoran pajak melalui BUMDes ini merupakan hasil kolaborasi antara bank bjb bersama pemerintah daerah.
Dengan skema ini, BUMDes berperan menjadi salah satu channel pembayaran PKB dan PBB-P2 bank bjb. Kehadiran BUMDes sebagai salah satu channel bayar memperbanyak opsi setoran PKB dan PBB-P2 bank bjb yang sejauh ini sudah bisa dilakukan melalui Teller, ATM, EDC, dan bjb DIGI atau e-commerce dan modern channelyang sudah bekerjasama dengan bank bjb yaitu Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka dan PT Pos.
Dalampraktiknya, warga sebagai wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran pajak melalui PPOB BUMDes bank bjb. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan mendapatkan struk bukti bayar. Bukti struk pembayaran yang dikeluarkan PPOB BUMDes bank bjb memiliki status legalitas yang sama dengan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB; dan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, wajib pajak tinggal menukarkan struk yang dikeluarkan PPOB Bumdes bank bjb ke kantor Samsat.









![Guru Besar bidang Ilmu Keamanan Dalam Negeri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi (foto:mae]](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2021/01/mur-75x75.jpg)



