“Pola kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat bersinergi meningkatkan portofolio kredit UMKM, serta penciptaan ekosistem baru dalam penyaluran Kredit UMKM. Tujuannya, untuk mendapatkan peluang pasar dan target market yang lebih efektif dan efisien”, katanya.
Yuddy melanjutkan, perusahaan mitra ini berperan sebagai off taker yang menjamin pembelian produk mitra binaan dan pengendali kualitas produk yang dihasilkan mitra binaan. Selain itu, perusahaan mitra memiliki tugas menyediakan bahan dan sarana produksi mitra binaan dan sebagai penjamin kredit yang diajukan mitra binaan.
“Pembiayaan melalui pola kemitraan ini memberikan manfaat yang luas bagi keberlangsungan sebuah usaha. Sebut saja harga barang yang stabil, kontinuitas supply dan kualitas barang yang terjaga, meningkatkan kesejahteraan petani, membuka akses keuangan, dan akses pasar hasil panen yang lebih luas”, terangnya.













