BANDUNG, BEDAnews.com – Agar bangunan cagar budaya di Kota Bandung bisa lebih diperhatikan oleh para penghuni dan pemiliknya, Pemerintah Kota Bandung akan membuat penanda untuk 1.700 bangunan cagar budaya yang ada di Kota Bandung.
“Bikin penanda, sebagai tanda bahwa bangunan yang ditandai itu cagar budaya,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Selasa (1/10/2019) di Balai Kota Bandung.
Agar segera terlaksana, Yana meminta dinas terkait seperti Disbudpar dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) untuk berkordinasi dengan TACB.

“Setiap bangunan cagar budaya ditandai sesuai kelas dan golongannya. Misalnya, kelas A warna hijau, Kelas B warna Kuning dan kelas C warna merah. Nanti dipisah, dan dibedakan tiap kelas,” sarannya.










