Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, di mana posisi negara dalam memenuhi hak dasar warga atas rasa aman? Konstitusi menempatkan keamanan sebagai salah satu pelayanan dasar negara.
Partisipasi masyarakat seharusnya memperkuat sistem keamanan, bukan menggantikannya. Ketika masyarakat diajak untuk ‘menjaga warga’ di jalan raya, adalah sinyal bahwa kontrak sosial antara negara dan warga negara sedang dipertaruhkan.
Ketika Keluarga Kehilangan Peran
Para pelaku begal tidak muncul dari ruang hampa. Mereka adalah produk dari lingkungan yang gagal memberikan pendidikan karakter yang memadai. Di sinilah peran keluarga, terutama figur ayah, menjadi sangat krusial. Ayah bukan hanya pencari nafkah, tetapi pembentuk karakter, pengawas, dan teladan. Kehadiran ayah yang aktif dalam kehidupan anak membantu membangun disiplin, empati, dan tanggung jawab. Namun, dalam realita urban yang hiruk pikuk, banyak keluarga yang kehilangan fungsi ini. Waktu berkualitas orang tua untuk anak tergerus oleh tuntutan ekonomi dan gaya hidup konsumtif.
Individualisme dan Lumpuhnya Pengawasan Sosial
Kota yang sehat ditandai oleh tingginya rasa saling mengenal, kepedulian, dan keberanian warga melaporkan potensi gangguan keamanan. Namun, di era modern, individualisme menjadi momok. Ruang publik kehilangan fungsi pengawasan sosialnya. Tetangga tak saling mengenal, lingkungan menjadi tempat yang asing, dan setiap orang sibuk dengan dunianya masing-masing. Hilangnya semangat gotong royong dan pos ronda membuat potensi kejahatan berkembang subur tanpa ada yang mencegah.













