Andika juga menyampaikan, program ini berawal dari keberhasilan program desa antikorupsi.
“Pada tahun 2023, sebanyak 33 provinsi dan 33 desa telah menjadi desa antikorupsi. Kami ingin memperluas cakupan dengan mengadakan program ini di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya
Sedangkan Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman berharap semua 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi percontohan antikorupsi.
“Bukan hanya satu saja tapi saya berharap semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi contoh. Semua unit kerja di Jawa Barat harus melaksanakan pembangunan dengan integritas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kami akan berjuang untuk mencapai target menjadi provinsi termaju pada 2025,” harapnya.
Program Kabupaten/Kota Antikorupsi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat.











