BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas penyalahgunaan wewenang dan kegiatan yang melanggar peraturan daerah.
Salah satunya soal parkir liar yang sempat dikeluhkan warga hingga viral. Pasalnya parkir liar mematok tarif yang mahal. Hal itu yang terjadi di kawasan Jalan Sultan Agung.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara.
Selain di Sultan Agung, Dishub Kkta Bandung pun menyisir beberapa jalan lainnya. Salah satunya di Jalan Dalem Kaum.
“Itu yang parkir di Jalan Dalem Kaum, ilegal. Notebene di trotoar,” tegas Asep.