Disebutkannya juga, saat raker Komisi II dengan Tim Gugus Tugas bidang Ekonomi melalui video teleconference sehari sebelumnya terkait perkembangan stabilitas ekonomi ditengah wabah virus covid-19.
“Kita minta keterangan mitra kerja Komisi II (OPD) dan Tim Gugus Tugas bidang Ekonomi terkait langkah-langkah ansitisipasi yang konkrit dan skema penanganan imbas pandemi covid-19 pada sektor ekonomi dalam mendukung dan mendorong pelaku usaha UKM tetap produktif, serta upaya pemulihan ekonomi pasca berakhirnya wabah covid-19 mendatang,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga minta pemprov untuk dapat memberikan kebijakan kepada para pelaku usaha UKM baik berupa jaminan pengaman sosial (JPS) atau bantuan padat karya, agar para pelaku Usaha UKM tetap berproduksi dan hasil produksinya tetap sampai ke konsumen.













